Potongan kepala babi ditemukan di Gedung Dakwah Balairong Ikatan Keluarga Bayur (IKB) di Jalan Utama, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pemeriksaan polisi, motif kejadian tersebut adalah utang-piutang.
"(Pelaku inisial) MT. Pelaku sendiri. Motif yang latar belakang persoalan pribadi," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan itu lalu diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak kepolisian. Polisi yang datang kemudian menuju lokasi.
"(Kepala babi) diletakkan dan ada sebuah tulisan pesan bahwa ada kaitan pribadi. Hanya tiga jam, oleh Dir Intel menyerap informasi, tim bergerak cepat mendapatkan pelakunya. Pelaku seorang diri, sudah diamankan," ujar Paulus.
Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 156a subsider Pasal 156 jo Pasal 335 (1) jo Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
"Ini masih dikembangkan," tukas Paulus. (fay/imk)










































