Penyerahan lahan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana pada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
"Untuk Ancol Barat yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol itu sejak tahun 1995. Kemudian berjalan terus sampai selesai, terus HPL (hak pengelolaan lahan) tahun 2007 sampai sekarang," kata Djarot.
Reklamasi di Ancol Barat bukan bagian dari hasil reklamasi dari 17 pulau. Nantinya di lahan perluasan pantai tersebut akan dibangun venue jetski dan rumah singgah untuk kantor Kepulauan Seribu.
"Nanti akan dibangun salah satu vanue untuk menunjang Asian Games. Kemudian di sampingnya juga akan dibangun rumah singgah untuk kantor perwakilan Kepulauan Seribu," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan pembangunan venue Asian Games tersebut membutuhkan lahan sebesar 2,6 hektar. Ia menyebut pembangunan venue tersebut bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saat ini dalam persiapan PKS (perjanjian kerja sama) ya tapi dengan PUPR kita. Kan yang bangun PUPR," jelas Gamal. (fdu/rvk)











































