Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya mutasi Egman tersebut. Menurut Argo, mutasi itu adalah hal yang sangat biasa.
"Ya itu mutasi hal yang biasalah. Hal yang biasa, kalau mutasi untuk penyegaran organisasi," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya bernomor ST/925/IX/2017 tertanggal 20 September 2017. Selain Egman, total ada 20 perwira berpangkat Ipda hingga Kompol yang dimutasi.
Lebih jauh, soal empat anggota jaga Rutan Polres Jakarta Barat, saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Argo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bagi anggota jaga tersebut.
"Masih proses. Misalnya dia terbukti lalai, ya kita berikan sanksi. Itu karena kelalaiannya," ucapnya.
Total ada 7 orang tahanan yang kabur dari sel Polres Jakarta Barat pada pekan lalu. Mereka kabur dengan cara menggergaji sel.
Tidak lama, polisi berhasil menangkap para tersangka, salah satunya ditembak mati karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. Sementara satu tahanan lainnya saat ini masih diburu polisi. (mei/rvk)











































