Komisi Ahli PBB Minta Data Penanganan Kasus HAM Timtim

Komisi Ahli PBB Minta Data Penanganan Kasus HAM Timtim

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 18:25 WIB
Jakarta - Komisi Ahli PBB langsung bekerja begitu tiba di Jakarta Rabu kemarin. Hari ini, komisi ini meminta data Kejaksaan Agung mengenai kasus pelanggaran HAM Timtim. Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandoyo di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2005).Pertemuan dihadiri anggota Komisi Ahli PBB yaitu anggota Komisi Hak Sipil dan Politik PBB Prafullachandra Nafvarial Bhagmati dan anggota Komisi Pemajuan dan Perlindungan HAM asal Jepang Yozo Yokota serta Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh."Data yang diminta, misalnya jumlah kasus yang sudah ditangani baik yang sudah diputus atau sudah inkracht (memiliki hukum tetap)," ujar Soehandoyo.Ada 18 kasus Timtim yang ditangani Kejaksaan Agung, antara lain kasus mantan Gubernur Timtim Abilio Soares yang PK-nya dikabulkan Mahkamah Agung dan mantan Pangdam Udayana Mayjen Adam Damiri yang dituntut bebas. (aan/)


Berita Terkait