Untuk sidang umum ke-72 DK PBB kali ini, Indonesia diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla. Presiden Jokowi berhalangan hadir di Markas PBB New York, Amerika Serikat.
"Presiden ada agenda di dalam negeri yang waktunya bersamaan dengan kegiatan di Sidang Umum PBB," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Kepresidenan, Johan Budi, saat dimintai penjelasan, Jumat (22/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian kegiatan Sidang Umum PBB dimulai pada Selasa (12/9). Kini JK sudah berada di markas PBB guna menghadiri sidang.
"Presiden menugaskan Wakil Presiden untuk mewakili bicara di Sidang Umum PBB," kata Johan.
Menurut Johan, tidak ada masalah apabila JK yang hadir dalam sidang. Ketidakhadiran Jokowi tidak akan berpengaruh terhadap pergaulan internasional yang dilakoni Indonesia. Soalnya, Jokowi-JK adalah satu kesatuan, bisa saling mewakili dalam acara penting.
"Pemerintahan ini adalah pemerintahan Jokowi-JK, satu kesatuan. Siapa pun yang bicara (apakah Pak Jokowi atau Pak JK), itu mewakili pemerintah RI, tidak ada masalah," kata Johan. (dnu/aan)











































