KPK Jadwalkan Periksa Hamid

KPK Jadwalkan Periksa Hamid

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 17:43 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan segera dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk memeriksa mantan anggota KPU itu. "Tunggu saja waktunya. Semua anggota KPU sudah dijadwal akan diperiksa KPK," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menjawab pertanyaan wartawan apakah akan memeriksa Hamid. Hal itu disampaikan Ruki usai diskusi di Wisma Nusantara, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/5/2005).Hamid sebelumnya meragukan komisi itu akan berani memeriksanya. "Masa sih KPK akan periksa saya?" kata Hamid waktu itu. Menteri yang pernah diisukan melobi Mulyana W Kusumah agar tak membawa-bawa nama KPU dalam pemeriksaan KPK itu membantah menerima dana taktis KPU. Namun ia mengakui menerima honor dari KPU yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.Meski Hamid seorang menteri, KPK seperti tak memiliki hambatan untuk memeriksanya. Untuk memeriksa Hamid, kata Ruki, KPK tak perlu meminta izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kita tak perlu izin Presiden untuk memeriksa," tandas Ruki. KPK bertekad membongkar habis korupsi di KPU. Ruki berjanji dalam kasus itu, ia akan menyeret semua orang yang terlibat dan menuntaskan kasus itu sampai ke akar-akarnya. "Sebagai Ketua KPK saya akan membuat kecewa orang-orang yang pesimis dan saya ingin menyenangkan orang-orang yang optimis dalam penuntasan kasus ini," katanya.KPK akan melakukan gelar perkara untuk menjelaskan kepada publik dan media tentang perkembangan kasus yang ditangani. Namun untuk kepentingan penyidikan, Ruki mengingatkan KPK tak bisa membeberkan semuanya secara detail. "I Say What I do. Tapi kadang-kadang tidak semua yang saya lakukan bisa saya sampaikan karena menyangkut materi penyelidikan yang sedang berlangsung," katanya. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads