"Sudah (diserahkan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (22/9/2017).
Kedua pelaku tersebut merupakan anggota polisi di Polres Jakarta Pusat. Wawan tercatat sebagai anggota Sabhara Polsek Johar Baru, sedangkan Tri anggota Reskrim Polsek Kemayoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku memeras korbannya dengan cara menunggu target di depan diskotek Pujasera. Mereka mengancam korbannya jika menggunakan narkoba maka akan dibawa ke kantor polisi dan melakukan tes urine. Selain itu, kedua pelaku juga meminta sejumlah uang.
"Pada saat Subnit Buser sedang patroli ke TKP, ada dua korban yang sedang diperiksa oleh dua oknum polisi. Dua polisi ini, pelaku yang mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi dan melakukan tes urine jika tidak menyerahkan sejumlah uang," ucap Suyudi. (cim/idh)











































