DPR Minta Masa Kerja TPF Munir Diperpanjang

DPR Minta Masa Kerja TPF Munir Diperpanjang

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 17:39 WIB
Jakarta - Meski belum membuahkan hasil optimal, keberadaan TPF Munir dinilai efektif. Karena itu, DPR minta masa kerja TPF yang akan berakhir 30 Juni 2005 diperpanjang.Demikian yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara TPF Munir dengan Tim Investigasi DPR untuk kasus Munir di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2005).Rapat dihadiri 10 anggota TPF Munir. Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi absen dengan alasan menghadiri konferensi Asia di Bali. Sedangkan, dari Tim Investigasi DPR untuk kasus Munir, tampak hadir anggota Komisi II dan III DPR."Cara kerja TPF Munir saya rasa lebih maju dibandingkan kerja tim penyidik Mabes Polri," kata Ketua Tim Investigasi DPR kasus Munir, Slamet Effendy Yusuf.Salah satu buktinya, menurut Slamet, TPF Munir mampu mengungkap keterkaitan tersangka Pollycarpus dengan BIN. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua TPF Munir Asmara Nababan menyampaikan uneg-unegnya. Salah satunya, kucuran dana pemerintah yang hingga kini belum cair."Anggaran meskipun tanggal 30 Juni nanti TPF sudah berakhir masa kerjanya, namun kita belum dapat anggaran dari pemerintah. Padahal, presiden sudah meminta untuk mengeluarkan dana tersebut," ungkap Asmara.Selama 5 bulan bekerja, menurut dia, TPF Munir menggunakan dana patungan dari masing-masing instansi.Sentilan DPRAbsennya Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi dalam RDP mendapat kritik pedas Anggota DPR Sekretaris Tim Investigasi DPR untuk kasus Munir, Effendi Simbolon. "Bagaimana mungkin TPF dapat bekerja secara maksimal, kalau ketua saja itu kerja di TPF hanya menyambi," keluhnya. Menurut Effendi, Marsudi sebaiknya non aktif dari kepolisian agar dapat bekerja maksimal. "Saya kira alasan menghadiri konferensi Asia di Bali kurang tepat," kata dia.Anggota DPR Mutammimul Ula menambahkan perlunya pressure politik untuk memperlancar kendala yang dialami TPF Munir. "Karena hambatan yang dialami TPF adalah hambatan politis sehingga harus ada penyelesaian dengan cara politis juga," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait