"Betul, napi tersebut kabur dari Lapas. Dia adalah Abu Razak. Dia salah seorang mantan anggota komplotan Din Minimi Cs," kata Kepala Kapas Kelas ll A Lhokseumawe, Elly, kepada detikcom, Kamis (21/9/2017).
Elly menjelaskan, Abu Razak merupakan napi pindahan dari Rutan cabang Lhoksukon dan baru menjalani masa tahanan satu tahun di LP Lhokseumawe. Kegiatannya sehari-hari sebagai pengurus Musholla di dalam LP, menyapu halaman rumah tahanan dan sering beraktivitas di luar rumah tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaburnya Abu Razak berawal saat dirinya meminta izin kepada petugas jaga untuk melihat dan membantu bekerja di galeri hasil kerajinan napi di depan Lapas tersebut.
"Saat azan salat Ashar berkumandang beberapa napi yang bekerja di galeri depan Lapas, langsung masuk ke dalam. Abu Razak tidak masuk dan setelah dicek melalui CCTV Abu Razak sudah menghilang dari lokasi (galeri kerajinan)," sebut Elly.
Mengetahui dia kabur, petugas langsung melakukan pencarian. Namun, petugas tidak menemukan Abu Razak, selanjutnya petugas langsung melapor ke Polres Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kaburnya Abu.
"Kita hanya diminta membantu pihak LP Lhokseumawe untuk mencari napi kabur tersebut. Kita juga sudah bentuk tim untuk memburu napi tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk petugas jaga saat itu," sebut Budi Waruwu kepada detikcom. (rna/rna)