Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Anggota Ormas Ditangkap di Bali

Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Anggota Ormas Ditangkap di Bali

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 02:30 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja (Foto: Prins David Saut/detikcom)
Denpasar - ⁠⁠⁠Jajaran Dit Resnarkoba bersama Satgas Cyber, Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap seorang oknum anggota ormas. I Komang S (27) ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/9) malam di Jl Gatot Subroto Tengah, Denpasar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada detikcom, Kamis (21/9/2017).

Komang ditangkap ketika menerima paket narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar kost. Sehingga polisi menggeledah kost Komang yang terletak di Jl Pondok Indah I Pemecutan Kaja, Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas awalnya membuntuti tersangka di salah satu supermarket kemudian tersangka dibawa ke tempat kost untuk menemukan barang bukti yang dicari," ujar Hengky.

Dari pemeriksaan di kost Komang, polisi menemukan 5 paket besar sabu, 68 paket kecil sabu dan 1 paket plastik kecil. Total berat keseluruhan sabu yang dimiliki Komang adalah 498,97 gram netto.

Polisi juga menyita dari tangan Komang 5 unit handphone, 2 timbangan digital merek Acis, 1 plester, 1 alat press plastik, 1 alat isap, 3 plastik klip kecil dan 1 bendel plastik besar.

"Tersangka dan barang bukti dibawa di Mapolda Bali guna pemeriksaan dan penyidikan," ucap Hengky. (vid/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads