"Ke depan, kita akan membuat satu kebijakan keputusan bersama antar menteri yang dapat digunakan untuk melindungi anak-anak kita," kata Yohana di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).
Yohana menjelaskan peraturan bersama itu dibuat agar meminimalisir jumlah korban seperti kasus yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjo. Sebab menurutnya kasus serupa terjadi juga di daerah lain di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan yang terjadi pada anak ini pun, kata Yohana, bisa jadi berasal dari kekerasan yang ada dalam rumah tangga. Anak-anak kemungkinan meniru perbuatan yang ada di rumah atau sekolahnya.
"Jadi domestic violence dalam rumah tangga masih ada dan ini dicopy oleh anak-anak kita dan dimana saja mereka berada dan kapan saja mereka bisa lakukan itu, apalagi di sekolah masih ada kekerasan guru terhasap anak. Anak itu mengcopy cepat sekali dan dapat melakukan dimana saja berada," katanya.
Karena itu, dia ingin kekerasan terhadap anak-anak bisa segera dihentikan. Anak-anak juga tak boleh jadi korban dari keadaan yang sering menampilkan kekerasan.
"Jadi saya pikir kita hari ini sudah harus memutuskan rantai kekerasan terhasap anak-anak terutama di keluarga, sekolah dan di masyarakat," tuturnya. (knv/rna)











































