Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (21/9/2017), Alphard warna silver itu bernomor polisi B 1250 TFU. Harga penjualan dibuka dari harga Rp 153,7 juta dengan uang jaminan Rp 40 juta.
Mobil itu dibeli sendiri oleh Fuad Amin pada 8 September 2009 senilai Rp 875 juta. Pembayaran pertama sebesar Rp 750 juta dilakukan pada 8 September 2009 dan sisanya dilakukan keesokan harinya.
Untuk menyamarkan kejahatannya, Fuad Amin mengatasnamakan pemilik mobil itu kepada seorang satpam, Kusnadi. Dalam persidangan, Kusnadi mengakui pernah melihat Alphard itu di Rumah Polonia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Alphard, juga akan dilelang dua mobil Fuad Amin yaitu Suzuki Swift tahun 2011 dengan harga bukaan Rp 56,6 juta dan Honda CR-V yang dibuka dengan harga Rp 66 juta.
Fuad merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013.
Setelah itu, ia menjadi Ketua DPC Partai Gerindra yang mengantarnya menjadi Ketua DPRD Bangkalan sampai 2019. Tapi pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas kejahatan korupsi yang dilakukannya. (asp/fdn)











































