Anggota DPRD Riau Dilarang Bawa Pulang Terrano

Anggota DPRD Riau Dilarang Bawa Pulang Terrano

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 16:54 WIB
Pekanbaru - Anggota DPRD Riau dapat jatah mobil dinas Nissan Terrano Kingsroad seharga Rp 280 juta/unit. Tapi, sesuai kesepakatan, mobil dinas itu bersifat pinjam pakai. Karena itu, mobil itu dilarang dibawa pulang ke rumah. "Sepanjang tidak ada kepentingan dinas, mobil Terrano itu akan tetap kita pool-kan di DPRD Riau. Jadi mobil dinas itu tidak boleh dibawa pulang," kata Mukti Sunjaya, Sekretaris Fraksi PKS kepada detikcom, Kamis (19/05/2005) di ruang kerjanya di DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Menurut Mukti, dalam masalah kontrovesi pengadaan mobil dinas ini, fraksinya telah sepakat agar mobil dinas itu tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang ke rumah-masing-masing. Dan sebenarnya, dari peraturan yang ada, anggota dewan yang lain juga tidak diperkenankan untuk membawanya ke rumah."Bila nanti mobil itu telah dibeli, wartawan silakan cek ke gedung DPRD Riau. Kalau terlihat hanya sedikit mobil yang diparkirkan, itu artinya mobil dinas dibawa pulang ke rumah masing-masing anggota dewan. Dan itu jelas telah menyalahi peraturan," katanya.Dia juga menjelaskan, mobil dinas itu nantinya akan tetap menggunakan plat merah sebagai pertanda mobil itu milik pemerintah. Sehingga tidak ada alasan apa pun yang memperbolehkan mobil dinas Terrano berganti menjadi plat hitam yang seolah-olah milik pribadi."Jika wartawan melihat mobil dinas itu berganti plat hitam, silakan laporkan ke dewan kehormatan DPRD Riau. Sebab, intinya, mobil dinas itu sifatnya pinjam pakai untuk kepentingan kedinasan, bukan milik pribadi," tegasnya.FPKS, kata Mukti, akan menggunakan mobil dinas yang kini menjadi sorotan banyak pihak itu, tetapi sesuai prosedur yang berlaku. Misalnya, bila mereka akan berkunjung ke daerah, maka pihaknya akan mengajukan surat permohonan peminjaman mobil dinas tersebut."Karena mobil dinas itu sifatnya pinjam pakai, maka prosedurnya kita harus mengajukan surat permohonan ke Sekwan untuk meminjamnya dengan keperluan dinas luar kota," jelasnya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads