Polisi Kroscek Data PPATK Sebelum Periksa Tokoh Publik soal Saracen

Polisi Kroscek Data PPATK Sebelum Periksa Tokoh Publik soal Saracen

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 21 Sep 2017 13:54 WIB
Foto: Sindikat Saracen penyebar isu SARA
Jakarta - Polisi akan meminta keterangan tokoh publik yang namanya disebut dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening Saracen. Namun, polisi sebelumnya akan mengkroscek lagi data PPATK.

"Jadi setelah kami konfirmasi lagi (hasil pemeriksaan PPATK) ke PPATK, baru kami akan mengklarifikasi ke orang-orang tersebut," jelas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, kepada detikcom, Kamis (21/9/2017).


Irwan menjelaskan ada beberapa poin dalam hasil pemeriksaan yang perlu dicek lagi keakuratannya oleh polisi ke pihak PPATK. Namun, Irwan enggan menjelaskan isi poin yang perlu konfirmasi kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa item dari hasil koordinasi dengan PPATK, yang harus kami konfirmasi terlebih dahulu. Istilahnya mematangkan lagi. Saya tidak bisa jelaskan (poin yang dimaksud) karena masuk dalam materi penyidikan," ujar Anwar.



Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan ada nama sejumlah orang dalam laporan hasil analisa (LHA) rekening Saracen. Setyo mengatakan penyidik akan segera meminta keterangan orang-orang tersebut.

"LHA dari PPATK sudah diterima. Ada menyebutkan nama-nama orang. Direktorat Siber akan segera menindaklanjuti, artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan," kata Setyo di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).


Setyo enggan menyebut nama-nama orang, yang dalam laporan PPATK, terlibat aliran dana Saracen. Namun Setyo mengisyaratkan orang-orang tersebut dikenal masyarakat. "Disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen, maka harus diklarifikasi," sambung Setyo.

Polisi mengirimkan 15 rekening bank, dimana satu rekening milik Asma Dewi dan 14 lainnya dikuasai 4 tersangka Saracen, ke PPATK. Polisi juga sebelumnya menyatakan ada informasi aliran dana dari Asma Dewi ke Saracen sebesar Rp 75 juta. Dalam kasus ini, polisi menyebut 4 orang sebagai anggota kelompok Saracen yaitu Jasriadi, Muhammad Faisal Tonong, Sri Rahayu Ningsih dan MAH. (aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads