Mengejar Pelaku yang Tewaskan Hilarius dalam Duel Gladiator

Mengejar Pelaku yang Tewaskan Hilarius dalam Duel Gladiator

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 21 Sep 2017 08:04 WIB
Mengejar Pelaku yang Tewaskan Hilarius dalam Duel Gladiator
Kenangan ayah di hari terakhir Hillarius yang tewas dalam duel 'gladiator'. (Sol/detikcom)
Jakarta - Hilarius Christian Event Raharjo, siswa kelas X SMA Budi Mulia Bogor, tewas pada 2015. Dia tewas setelah dipaksa berkelahi dalam ajang 'gladiator', yang juga direkam anak-anak lain. Kejadian itu terungkap lewat curhat ibu korban, Maria Agnes, yang menjadi viral di media sosial pada pertengahan September 2017.

Dalam curhatnya, Maria mengadu kepada Presien RI Joko Widodo. Dia bahkan menyebut anaknya tewas setelah diadu seperti binatang.

"Hilarius diadu seperti binatang di arena sorai-sorai," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria mengeluhkan pihak sekolah yang tidak melapor ke Dinas Pendidikan bahwa ada siswa yang meninggal karena diadu seperti gladiator. Akhirnya dialah yang bergerak mengadu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, hingga anggota DPR dan DPRD.

"Saya masih terus berjuang, Pak. Entah sampai kapan saya berjuang dan terus tersiksa seperti ini, Pak Presiden," lanjut Maria Agnes.

Pemkot Bogor menegaskan kasus tawuran ala gladiator yang menewaskan Hilarius sudah diselesaikan. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan karena keluarga korban menolak autopsi.

"Kejadian itu pada 2015. Antara sekelompok anak SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana, yang berduel ala gladiator. Kejadian langsung ditangani," kata Wali Kota Bogor Bima Arya.

Dia menyebut pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada pelajar yang terlibat. Dia mengatakan pelaku telah dikeluarkan dari sekolah.

Keluarga korban akhirnya setuju jasad Hilarius diautopsi. Makam Hilarius pun dibongkar. Setelah melakukan autopsi, polisi menemukan kejanggalan pada organ Hilarius.

"Di ulu hati ada robek 4 sentimeter dan gumpalan darah akibat benturan. Ini menurut dokter forensik," kata Kapolresta Bogor Kombes Ulung Sampurna Jaya pada Rabu (20/9/2017).

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yang berinisial B, T, dan M itu saat ini masih dalam pengejaran.

"Iya, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau diamankan belum, anggota Reskrim masih bekerja, masih dikejar tersangkanya," lanjut Ulung. (abw/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads