"Hanya dikonfrontasi antara kepala divisi yang lama maupun karyawan bagian keuangan. Ditanyakan masalah teknis pekerjaan mekanisme perjalanan dari pembayaran jemaah hingga ke proses visa," ujar pengacara First Travel, Deski, setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
VIDEO 20detik: Liburan Mewah Bos First Travel
Tim penyidik, menurut Deski, menanyakan prosedur mulai pendaftaran calon jemaah umrah First Travel, pembayaran, hingga pengurusan keberangkatan. Ditanyakan juga mengenai ada-tidaknya prioritas keberangkatan calon jemaah umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal konfrontasi ini, Andika tidak berkomentar setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00-20.00 WIB. Dia hanya tersenyum dan berjanji akan buka suara pada waktunya.
"Kalau ada kesempatan, akan bicara," sebut Andika.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (13/9), kepada bos First Travel ditunjukkan sederet barang bukti. Barang bukti sitaan yang ditunjukkan dalam pemeriksaan adalah 116 kacamata, 32 gesper, kunci dan STNK mobil Toyota Vellfire, serta 2 kunci ruko PT Anisa Fashion.
"Kebetulan kacamata Pak Andika sendiri nggak ada harganya sampai seratusan. Sempat kemarin saya tanyakan paling mahal itu harganya Rp 5 juta dan itu nggak semuanya asli, karena kadang yang dibawa ini juga kacamata anaknya. Kalau kacamata Pak Andika itu yang asli yang diberitahukan cuma 10," kata Deski menanggapi soal barang sitaan yang ditunjukkan penyidik ke kliennya. (fdn/fdn)