Mulanya Eko mengaku lupa kapan ia mengetahui informasi kementeriannya mendapat opini WTP. Dia menyebut mengetahui informasi tersebut setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kementerian atau lembaga yang mendapat opini WTP, WDP, dan disclaimer.
"Pastinya setelah Menkeu bilang ada WTP," kata Eko saat bersaksi untuk Irjen Kemendes Sugito di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ingat kejadian. Saya dapat resmi hasil audit BPK setelah kejadian OTT. Itu ada di media-media. Media persisnya saya nggak inget persis, di online sudah banyak," terangnya.
Takdir kemudian membuka chat Eko dengan Sugito. Chat itu tertanggal 19 Mei 2017 itu menampilkan laporan Sugito, yang berisi laporan Kemendes sudah sesuai standar akuntansi pemerintah dan mendapat WTP.
"Laporan kita sudah sesuai standar akuntansi pemerintah, artinya sudah WTP," tulis Sugito.
![]() |
Setelah membaca chat itu, Eko membenarkan nomor yang disebut itu merupakan miliknya. Dia juga mengamini percakapan tertanggal 19 Mei itu. (ams/idh)