'Angkat Koper' dari Pimpinan Pansus KPK, Masinton: Pergantian Biasa

'Angkat Koper' dari Pimpinan Pansus KPK, Masinton: Pergantian Biasa

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 18:55 WIB
Masinton Pasaribu (Rosa Panggabean/Antara Foto)
Jakarta - Masinton Pasaribu dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK. Menurut dia, tak ada yang istimewa dari perombakan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Masinton mengatakan itu hanya perubahan biasa. Ia mengatakan pergantian itu sama halnya dengan saat dirinya menggantikan Risa Mariska sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK sebelumnya.

"Ya itu pergantian biasa, nggak ada alasan tersendiri. Sama seperti ketika saya menggantikan pimpinan Pansus sebelumnya dari PDIP Risa Mariska," kata Masinton saat dihubungi detikcom, Rabu (20/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton pun kemudian digantikan oleh kolega satu partainya, Eddy Wijaya Kusuma. Meski begitu, politikus PDIP ini masih tetap menjadi anggota di Pansus Angket KPK.


Masinton menyebut penempatan Eddy sebagai Wakil Ketua Pansus menggantikan dirinya sudah cukup bagus. Dia juga mengutarakan siap menjalankan tugas dalam posisi apa pun.

"Ya bagus, Pak Eddy bagus. Pak Eddy juga kan di Pansus juga. Kalau saya dalam posisi apa pun saya siap menjalankan tugas, jadi itu biasa saja," ujar Masinton.

[Gambas:Video 20detik]

Pergantian pimpinan ini tertuang dalam surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017. Surat tersebut dibuat pada 19 September 2017.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap Pelaksanaan Tugas Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut," demikian bunyi surat tersebut.

"Semula Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Wijaya Kusuma," begitu keterangan dalam surat. (yas/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads