"Kalau saya jadi presiden, KPK akan saya bubarkan," kata Fahri saat menjadi pembicara di Fakultas Ekonomi Syariah di IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017).
Menurut Fahri, korupsi bisa diberantas bila presiden memahami seluk-beluk tindak pidana tersebut dan penanganannya. Bagi Fahri, keberadaan KPK tidak terlalu berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya punya optimisme kalau presidennya ngerti, persoalan korupsi itu kecil, gampang kok diberantasnya. Dia (presiden) punya instrumen perppu dan instrumen lainnya yang bisa membuat kita menyelesaikannya secara gampang," sambungnya.
"Ada-tidaknya lembaga itu (KPK) tidak berpengaruh, artinya lembaga itu tidaklah relevan. Karena pada dasarnya demokrasi itu sudah membuat korupsi tak ada," ujar Fahri. (fdn/fdn)











































