Jakarta - Tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Penindakan (Dirdik) KPK Aris Budiman. Miryam mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya diperiksa.
"Wah, saya juga enggak tahu nih," ucap Miryam singkat saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarat, Rabu (20/9/2017).
Miryam tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.15 WIB. Dia ditemani oleh dua orang penyidik kepolisian dan penyidik dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Miryam S Haryani yang mengenakan kemeja putih tiba di Mapolda Metro Jaya. Foto: Mei Amelia/detikcom |
Miryam dibawa dari Rutan KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pukul 17.00 WIB. Miryam dibawa para penyidik menggunakan mobil Tahanan KPK bernopol B 7774 DK.
Miryam mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang hitam. Rambutnya diikat. Ketika turun dari mobil tahanan, Miryam sibuk merapikan bajunya.
Penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
 Miryam S Haryani yang mengenakan kemeja putih tiba di Mapolda Metro Jaya. Foto: Mei Amelia/detikcom |
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan membenarkan adanya pemeriksaan Miryam ini. Pemeriksaan Miryam untuk mendalami pelaporan Dirdik KPK Aris Budiman atas Novel Baswedan soal pencemaran nama baik.
"Iya betul, yang bersangkutan kami bon dari KPK untuk dimintai keterangan," ujar Ferdi kepada detikcom.
(mei/idh)