Masinton 'Angkat Koper' dari Kursi Pimpinan Pansus Angket KPK

Masinton 'Angkat Koper' dari Kursi Pimpinan Pansus Angket KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 15:58 WIB
Masinton Pasaribu (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - PDI Perjuangan merombak susunan anggotanya di Pansus Hak Angket KPK. Posisi Wakil Ketua Pansus Angket yang dijabat Masinton Pasaribu diisi Eddy Wijaya Kusuma.

Pergantian pimpinan ini tertuang dalam surat bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017. Surat tersebut dibuat pada 19 September 2017.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan Panitia Angket terhadap Pelaksanaan Tugas Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut," demikian bunyi surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semula Masinton Pasaribu diganti oleh Eddy Wijaya Kusuma," begitu keterangan dalam surat.

Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, saat dimintai konfirmasi, membenarkan pergantian itu. Menurut Alex, latar belakang Eddy yang merupakan jenderal purnawirawan bintang dua Polri lebih pas untuk mengefektifkan kinerja Pansus.

"Kita menilai Masinton akan bisa lebih aktif sebagai anggota, sedangkan Eddy dengan latar belakang pati Polri akan lebih bisa mengefektifkan kinerja Pansus ke depannya," sebut Alex.

Video aksi Masinton di KPK yang minta ditahan
[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads