Novanto Sakit Kok Bisa Gugat KPK? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Novanto Sakit Kok Bisa Gugat KPK? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 15:00 WIB
Aksi di KPK (agung/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto menggugat KPK soal status tersangkanya agar digugurkan. Meskipun Novanto sakit, dia tetap berkoordinasi dengan kuasa hukumnya terkait proses sidang.

"Kami hanya report saja biasa. Bisa langsung bisa melalui timnya," kata Kuasa Hukum Setya Novanto, Agus Trianto, di Pengadilan Negeri, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan jika tak bisa berkomunikasi dengan Novanto pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga. Sebab Novanto tak bisa diganggu karena sakit.

"Kita dari tim keluarga koordinasi, kalau enggak bisa diganggu lagi istirahat kita lewat tim keluarga," ujarnya.

Ia juga belum mengetahui apakah KPK bisa memeriksa kliennya secepatnya di hari Rabu atau Kamis (20-21/9). Namun dia menyebut jika Novanto sakit tidak bisa diperiksa.

"Kami belum tahu kondisi saat ini detik ini seperti apa. Kita belum tahu (diperiksa) konfirmasi itu, jadi kami tidak tahu kami hanya fokus proses praperadilan. Harusnya kan ketika sakit maka terperiksa punya hak untuk nggak diperiksa. Saat BAP kan selalu ada pertanyaan apa Anda sehat jasmani rohani, kalau tidak mana mungkin diteruskan," ucapnya. (yld/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads