Komitmen Antikorupsi, Mendes: Saya Sudah Pecat 800 Pegawai

Komitmen Antikorupsi, Mendes: Saya Sudah Pecat 800 Pegawai

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 13:38 WIB
Mendes Eko Putro Sandjojo di Tipikor/ Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo membantah menyuruh bawahannya untuk memberikan sejumlah uang untuk pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke BPK. Eko justru menegaskan dirinya komitmen melawan korupsi.

"Semua orang tahu di kementerian saya saya keras benar terintegritas, perform sama teamwork," kata Eko saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Eko sesumbar sudah memecat dan merotasi ratusan karyawan yang tidak memenuhi standar kinerjanya. Sehingga dia yakin jika kerjanya lurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya jadi menteri yang nggak mengikuti kriteria perform, integritas, sama teamwork saya sudah pecat 800 orang, eselon I saya ganti, separuh eselon II 80 persen saya rotate, eselon III saya 300 di-rotate. Kalau saya ada salah sedikit saja pasti saya dicari-cari makanya saya berani gitu karena saya bener," ujar Eko.


Eko hari ini menjadi saksi dalam sidang dalam perkara dugaan suap opini WTP. Dalam dakwaan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi diduga mengarahkan suap ke auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri. Soal dugaan keterlibatan Anwar, Eko mengaku tidak tahu sambil menyebut kinerja Anwar selama ini baik.

"Sekjen hasil assessment bagus, performanya bagus, kita harus dukung pemberantas korupsi tapi kita jangan kriminalisasi orang. Itu penting," urainya.

Eko mengaku tidak tahu soal pemberian duit Rp 240 juta untuk Opini WTP di Kemendes. Apalagi soal suap yang dilakukan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito ke auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

"Tanpa sepengetahuan saya," ujarnya. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads