Polres Jakbar Luncurkan Aplikasi Panggil Polisi 'Sigahtan'

Polres Jakbar Luncurkan Aplikasi Panggil Polisi 'Sigahtan'

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 12:39 WIB
Polres Jakbar Luncurkan Aplikasi Panggil Polisi Sigahtan
Peluncuran aplikasi Sigahtan di Polres Jakarta Barat. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat meluncurkan aplikasi 'Sigahtan' untuk memudahkan masyarakat memanggil polisi. Masyarakat bisa memberitahukan kejadian tanpa harus datang ke pos polisi.

"Sistemnya adalah HP to HP. Kita tidak tergantung operator. Konsepnya hampir sama dengan Go-Jek. Yaitu polisi yang terdekat yang merespons," kata Ketua Tim Sigahtan AKBP Adex Yudiswan dalam dalam penandatanganan MOU Sigahtan dengan beberapa instansi terkait di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (20/9/2017).

Polisi bekerja sama dengan dua belas lembaga, seperti pemadam kebakaran, PLN, ambulans, Satpol PP, TNI, dan instansi lainnya, di Jakarta Barat dalam aplikasi ini. Polisi bisa memanggil lembaga itu saat dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada masyarakat yang melaporkan kebakaran, polisi akan langsung menghubungi pemadam kebakaran," ucap Adex, yang juga Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat.

Peluncuran aplikasi SIGAHTAN di Polres Jakarta Barat.Peluncuran aplikasi Sigahtan di Polres Jakarta Barat. (Arief Ikhsanudin/detikcom)

Aplikasi Sigahtan sudah berjalan. Ada beberapa warga yang mengunduhnya melalui Android. "Aplikasi ini sudah berjalan, dan sudah 200 masyarakat yang registrasi dan 500 anggota yang teregistrasi," ucap Adex.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan program ini dibentuk sebagai layanan polisi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Dalam program prioritas Kapolri, dalam program nomor dua, menyebutkan peningkatan pelayanan yang lebih mudah, berbasis IT," kata Roycke.

Selain itu, tugas polisi akan lebih mudah. Koordinasi antar-instansi bisa lebih cepat.

"Tugas kami tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada bantuan instansi dan lembaga terkait, baik konflik sosial, bencana, dan pencegahan kriminalitas atau kejahatan," kata Roycke. (aik/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini