BPK Bebas Tugaskan 15 Auditor KPU, Termasuk Khairiansyah
Kamis, 19 Mei 2005 14:17 WIB
Jakarta - BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan meneliti masuknya dana taktis KPU sebesar Rp 450 juta ke oknum BPK. Terkait hal itu, BPK membebastugaskan 15 auditor yang mengaudit KPU, Khairiansyah Salman cs. Hal ini disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan di gedung BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/5/2005). "Surat pembebastugasan saya tanda tangani sejak Selasa," kata Anwar. Tim untuk mengaudit KPU ini dipimpin Djapiten Nainggolan dan Harijanto. Tim ini terdiri dari 15 orang, termasuk auditor Khairiansyah Salman, auditor yang membongkar kasus suap Mulyana W Kusumah. BPK telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk memeriksa mereka, terkait pemberian dana taktis KPU itu. Bagaimana bila ada anggota tim yang benar-benar menerima dana itu? Tentu akan diberi sanksi. "Tapi, sanksinya apa, kita lihat derajat kesalahannya. Kasih kita waktu dua minggu," ungkap Anwar. Untuk mengaudit KPU lebih lanjut, menurut Anwar, BPK telah membentuk tim auditor baru. Tim ini akan bekerja mengaudit sejumlah item proyek pengadaan logistik di KPU yang belum diselesaikan tim auditor lama. Sebelumnya diberitakan, dari dana Rp 450 juta yang digelontorkan KPU, Rp 350 juta diterima oleh Djapiten Nainggolan. Sedangkan Rp 100 juta sisanya diberikan kepada Harijanto. Tapi, saat ditawari uang tersebut, Harijanto menolaknya.
(asy/)











































