BPK: Indikasi Korupsi di Jamsostek Rp 103 Miliar

BPK: Indikasi Korupsi di Jamsostek Rp 103 Miliar

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 14:14 WIB
Jakarta - BPK menemukan indikasi pidana korupsi di tubuh Jamsostek sebesar Rp 103 miliar. BPK juga berjanji akan membuka dokumen yang berkaitan dengan Jusuf Kalla. Hal ini disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/5/2005).Menurut dia, penyimpangan terjadi pada investasi Jamsostek ke Bank Global. "Karena kepolisian tengah menangani Bank Global maka hasil audit Jamsostek kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.Bagaimana soal keterlibatan Jusuf Kalla di Jamsostek pada tahun 2003? "Saya waktu itu belum menjadi Ketua BPK, tetapi saya berjanji akan membuka file-file tersebut," ungkap Anwar.Anggota Pembina V BPK Uju Juhaeri menilai investasi Jamsostek ke Bank Global sangat dipaksakan. Padahal hasil Divisi Riset Jamsostek menyebutkan, investasi sebaiknya tidak dilakukan."Karena kondisi Bank Global kolaps. Tetapi mengapa divisi investasi tetap menginvestasikan ke Bank Global," ujarnya. Dia menambahkan, investasi sebaiknya dilakukan secara hati-hati.Nama Kalla terseret dalam kasus ini karena Kalla pernah meminjam dana Jamsostek Rp 250 miliar. Dana itu dimanfaatkan untuk ekspansi bisnis Kalla antara tahun 2001-2002 ketika masih menjabat Menko Kesra. Uang sebanyak itu digunakan untuk pembangunan properti yang kemudian bermasalah. (aan/)


Berita Terkait