Polisi Sita 700 Bom Rakitan

Milik Penyerang Brimob Seram

Polisi Sita 700 Bom Rakitan

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 14:05 WIB
Ambon - Sebanyak 700 buah bom rakitan disita kepolisian Ambon. Bom tersebut disita dari daerah Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis (19/5/2005) pagi. Bom tersebut diduga milik Ongen Pattimura, salah satu pelaku penyerangan pos Brimob Seram dan kasus Villa Merah. Ongen ditangkap Rabu (18/5/2005) lalu bersama 6 tersangka lainnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Ongen dkk diduga pelaku penyerangan di Villa Karaoke yang menewaskan dua warga sipil pada 15 Februari. Mereka juga diduga terkait dalam kasus penembakan kapal cepat Lai-Lai rute Ambon-Leksula Kabupaten Buru. Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman siang ini akan melakukan jumpa pers terkait dengan perkembangan penyidikan penyerangan pos Brimob Seram, Maluku. Jumpa pers digelar di Rupatama Mapolda Maluku. Juga digelar berbagai barang bukti yang sudah disita aparat. Antara lain ribuan bom rakitan dan ofensif, senjata rakitan, dan puluhan amunisi peluru dari berbagai jenis. (dni/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini