"Iya mereka dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/9/2017).
Keenam orang tersebut adalah Cyprus Anthonia Tatali (swasta), PNS Bagian Umum Set Ditjen Dukcapil Kemendagri Sakur Jamaluddin, dan pihak swasta Deniarto Suhartono. Selain itu, karyawan swasta Hadim, karyawan swasta Made Oka Masagung, dan ibu rumah tangga Esther Riawaty Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proyek bergulir, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun.
Namun Novanto sebelumnya pernah membantah menerima aliran dana dari kasus korupsi e-KTP menyusul penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengatakan sudah ada bantahan dari tersangka yang menyebut dia tidak menerima aliran dana tersebut. (fai/fdn)











































