"Untuk melengkapi berkas perkara," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dihubungi, Rabu (20/9/2017).
Pantauan detikcom, bos First Travel masuk ke gedung Bareskrim pukul 09.55 WIB. Tapi tidak ada pernyataan dari ketiganya saat masuk ke gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti sitaan yang ditunjukkan dalam pemeriksaan adalah 116 kacamata, 32 gesper, kunci dan STNK mobil Toyota Vellfire, serta 2 kunci ruko PT Anisa Fashion.
Dalam perkara ini, penyidik menyita 8 perusahaan, 5 mobil, termasuk 13 rekening bank. Dalam perkara ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri. (fdn/fdn)











































