Terkait Penyerangan Pos Brimob, Kampus STAIN Ambon Digeledah

Terkait Penyerangan Pos Brimob, Kampus STAIN Ambon Digeledah

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 13:47 WIB
Ambon - Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan oleh Kepolisian Gabungan Detasemen 88 dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (19/5/2005), sekitar pukul 11.00 WIT. Pengeledahan dilakukan karena polisi menduga ada indikasi keterlibatan mahasiswa terkait insiden penyerangan Pos Brimob Seram maupun di Villa Karaoke. Penggeledahan yang dipimpin oleh Wakapolres AKP Deny Hermana berlangsung singkat. Hanya sekitar 10 menit aparat menyisir semua lokasi kampus seluas 25,8 hektar itu. Hasilnya, dari Gelanggang Olah Raga, ditemukan amunisi jenis Roger sebanyak 1.001 buah, pelontar jenis TP 1 buatan Pindad, 12 buah senjata jenis SKS, MK3 dan AK 47, serta bom rakitan jenis ofensif sebanyak 10 buah. Belum diketahui siapa pemilik barang-barang di atas. Kini barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolda Maluku. Aparat juga menyisir hutan di sekitar kampus. Juga ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KSR Palang Merah Indonesia (PMI) dan Base Camp Pecinta Alam. Dua ruang UKM itu diobrak-abrik aparat. Pintu UKM didobrak sampai jebol. Aparat juga membongkar filling cabinet dan lemari pakaian. Penggeledahan sempat dicegah ratusan mahasiswa yang tengah belajar. Mereka tidak menerima kampusnya digeledah. Penggeledahan ditolak karena dianggap telah melanggar mimbar kebebasan akademik. Namun setelah aparat kepolisian bernegosiasi dengan Ketua STAIN, Drs Mohammad Attamimi, penggeledahan dilanjutkan. Aparat sempat menunjukkan surat penggeledahan kepada Ketua STAIN. "Saya mengizinkan penggeledahan karena jika memang ada oknum mahasiswa yang terlibat, maka yang bersangkutan harus diproses hukum," kata Attamimi. Dia juga tidak akan melindungi pelaku tindak kejahatan dan kriminial. "Saya sepenuhnya mendukung upaya hukum yang dilakukan polisi," sambungnya. DemonstrasiRatusan mahasiswa tidak puas dengan penggeledahan tersebut. Mereka langsung ke Mapolres Ambon melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut polisi membayar ganti rugi barang-barang yang rusak. Meski demikian, mereka mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan polisi. Dalam aksi demonstrasi tersebut sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dan Kapolres AKBP Leonidas Braksan. Mahasiswa STAIN menolak pemberitaan sejumlah media massa yang mengatakan kampus mereka adalah sarang teroris. Namun Kapolres membantah ada sinyalemen STAIN sebagai sarang teroris. "Siapa pun yang melindungi oknum mahasiswa yang terlibat akan diselidiki," tegas Kapolres. Kapolres pun meminta mahasiswa menjaga citra kampus sehingga tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya Selasa (17/5/2005) malam lalu, polisi juga menggerebek STAIN Ambon. Tetapi tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. (dni/)


Berita Terkait