Polisi di Jaktim Bekuk 16 Pelaku Kejahatan dalam Sepekan

Polisi di Jaktim Bekuk 16 Pelaku Kejahatan dalam Sepekan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 02:50 WIB
Press release Polres Jaktim (Foto: Ibnu Harianto/detikcom)
Jakarta - Polisi berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan dari berbagai kasus di wilayah Jakarta Timur. Semua pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu seminggu terakhir.

"Dalam seminggu ini kita berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan yang memang paling banyak di yuritisi Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Selasa (19/9/2017).

Andry mengatakan, 16 pelaku tersebut ditangkap oleh 5 polsek yakni Polsek Makasar, Polsek Pulogadung, Polsek Cakung, Polsek Matraman, Polsek Ciracas dan Sat Reskrim Polres Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2 pelaku diantaranya perempuan. Mereka ini pelaku pencuri perhiasan milik majikan yang ditangani Polsek Cakung. Dan sisanya ini kebanyak masih usia remaja berkisaran 17-25 tahun," ucapnya.

Andry melanjutkan selain itu, sebanyak 2 pelaku diantaranya tewas di tangan korban dari kejahatan yang dilakukannya di Matraman dan Jatiwaringin, Jaktim. Polisi juga berhasil menyita bebagai barang bukti salah satu satu pucuk senjata api rakitan.

"Barang bukti yang disita ada satu pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir peluru, 2 unit sepeda motor, 3 kunci letter T dan sejumlah perhiasan," beber Andry. (ibh/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads