Diwarnai Adu Mulut, Penertiban Alat Peraga Pilkada Solo Batal

Diwarnai Adu Mulut, Penertiban Alat Peraga Pilkada Solo Batal

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 12:27 WIB
Solo - Penertiban alat peraga pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo dihentikan karena terjadi perbedaan pendapat antara Panwaskot dengan KPUD.Sedangkan tim sukses pasangan yang merasa dirugikan karena atributnya sudah terlanjur dicopoti, mendesak tim penertiban untuk memasang lagi.Tim penertiban berangkat bersama dari kantor KPUD Solo di Kompleks Stadion Manahan, Kamis (19/5/2005) pagi. Mereka langsung menuju Jalan Slamet Riyadi di kawasan Kleco, perbatasan Kota Solo bagian barat. Tim terdiri dari anggota KPUD, Panwaskot, Polisi, Satpol, PP serta Dispenda dan DKP Pemkot Solo.Dua buah spanduk yang dipasang oleh pasangan Hardono-Dipokusumo (jago dan Partai Golkar, PD, PKS) dan pasangan Purnomo - Istar Yuliadi (PAN) langsungditurunkan. Semua anggota tim menyetujui pencopotan itu karena spanduk itu dipasang tanpa izin dan bukan pada tempat yang seharusnya diizinkan.Perbedaan pendapat timbul ketika tim menemui sebuah baliho besar bergambar diri Purnomo - Istar. Pihak Dispenda dan KPU melarang baliho itu dicopot dengan alasan telah mendapatkan izin dari Dispenda dan telah membayar izin pamasangannya. Namun Panwaskot bersikeras bahwa semua alat peraga calon harus dicopot karena berada di jalan protokol.Di tengah suasana adu argumen itu, salah seorang calon walikota Solo Slamet Suryanto datang dan ikut nimbrung. Menurutnya, demi keadilan semua atributcalon dipasang. Setelah itu dia lalu pergi. Sejauh ini, mantan walikota yang maju di pencalonan dengan dukungan koalisi partai-partai kecil memang palingtidak memasang alat peraga secara resmi.Kesepakatan belum juga muncul, anggota KPUD Kota Solo Harsono dan pihak Dispenda melakukan pembicaraan agak menjauh dari lokasi. Namun Ketua Panwaskot Ponco Hartanto memerintahkan kepada Satpol PP dan pegawai DKP untuk merobohkan baliho tersebut. Sontak, tindakan itu ditentang KPUD dan Dispenda yang tetap pada keputusan bahwa yang berizin tidak boleh dilepas.Karena tidak terjadi kesepakatan akhirnya penertiban dibatalkan. Dua spanduk liar dan baliho berijin yang sudah terlanjur dilepas, dibawa ke Kantor KPUD.Selanjutnya tim penertban melakukan rapat koordinasi tertutup di Kantor Panwas yang juga berada di Kompleks Stadion Manahan. Hingga Kamis siang, pertemuan itu belum selesai.Persoalan tidak berhenti di situ. Mendengar baliho berizin miliknya dicopot, Tim sukses Purnomo - Istar bereaksi keras. Bekti Suharto, salah satu anggota tim sukses Purnomo - Istar, menuding tim penertiban tidak konsisten dengan kesepakatan awal bahwa yang ditertibkan hanya alat peraga yang dipasang tanpaseizin Pemkot."Kami akan klarifikasi atas tindakan tidak bertanggung jawab itu. Kami juga akan meminta secepatnya pihak yang mencopot segera memasangnya kembali. Cara-cara seperti itu bisa berekses pada pelanggaran hukum. Kami tidak menyalahi apa-apa karena pemasangannya di titik yang telah disediakan danmendapat izin pihak Pemkot," ujar Bekti. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini