HS ditangkap bersama seorang wanita di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (18/9) malam. HS menipu masyarakat agar percaya sebagai polisi dengan berbagai modus.
"Berbagai cara, berbagai modus, dilakukan. Saudara mengaku sudah cukup lama dan sudah berulang kali sampai dia lupa berapa kali melakukannya," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jaksel, Selasa (19/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narkoba milik korban juga diambil untuk dijual kembali. Dari tangan HS, polisi menyita barang bukti kartu pers, kartu komite investigasi negara, HT, senjata api, kartu tanda kepolisian, dan sisa sabu 2 gram dari korban pemerasan terakhirnya.
"Untuk itu, masyarakat harus jeli terhadap yang menangkap, apakah ada surat perintah penangkapan. Jangan sampai terjerumus. Banyak yang menjelekkan polisi dengan cara seperti ini," kata Vivick. (nvl/nvl)










































