Daftar Bukti Fuad Amin Koruptor Rp 414 Miliar Setebal 518 Halaman!

Daftar Bukti Fuad Amin Koruptor Rp 414 Miliar Setebal 518 Halaman!

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 18:38 WIB
Fuad Amin (Lamhot/detikcom)
Jakarta - Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara karena korupsi selama lebih dari satu dasawarsa. Korupsi itu dilakukan saat Fuad menjadi Bupati Bangkalan pada 2003-2013 dan Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019. Namun kejahatannya tumbang saat dicokok KPK.

Putusan kasasi Fuad Amin dilansir di website Mahkamah Agung, Selasa (19/9/2017). Dari putusan setebal 2.372 halaman itu, 518 halaman di antaranya berisi daftar berkas bukti Fuad Amin. Ratusan halaman itu berisi daftar kekayaan Fuad Amin yang didapat dari kejahatan, dari rumah, tanah, mobil, apartemen, hingga rekening bank.

Putusan ribuan halaman itu dikerjakan secara teliti oleh ketua majelis hakim Salman Luthan dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap. Panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih ikut dibuat memicingkan mata menelisik ulang putusan agar tidak terjadi salah ketik.
Daftar Bukti Fuad Amin Koruptor Rp 414 Miliar Setebal 518 Halaman!

"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk menyejahterakan rakyat, yakni menerima dana untuk kepentingan pribadi dari PT MKS dan pemotongan realisasi anggaran SKPD sekitar 10 persen dari penerimaan dan penempatan CPNS yang seluruhnya berjumlah Rp 414.224.000.000," kata Krisna Harahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan total putusan setebal 2.372 halaman, bisa jadi putusan kasasi Fuad Amin masuk dalam daftar putusan tertebal di Indonesia. (asp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads