"Selama ini, sebelum kita punya rumah sakit ini, rumah sakit forensik klinik, kita selalu dibohongi oleh para mereka yang sedang menjalani proses hukum. Ketika dinyatakan tersangka atau terdakwa dia selalu mengatakan dirinya sakit dan dokternya ada di luar negeri," kata HM Prasetyo di RS Adhyaksa, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017).
RS Adhyaksa dibangun pada 19 September 2014. Prasetyo berharap di tahun ketiga RS ini beroperasi semakin membantu Kejagung menjalankan tugas dalam proses penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketika akan eksekusi pidana dia bilang sakit, nanti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) akan tenteng ke sini," imbuhnya.
![]() |
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan lembaga penegak hukum lain juga dapat merujuk tersangka yang tengah ditangani ke RS Adhyaksa. Sehingga apa yang dialami kejaksaan tidak dialami penegak hukum yang lain.
"Harapan kita supaya penegak hukum yang lain tidak mengalami hal yang sama dengan kejaksaan," katanya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini