"LHA dari PPATK sudah diterima. Ada menyebutkan nama-nama orang. Direktorat Siber akan segera menindaklanjuti, artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Setyo enggan menyebut nama-nama orang yang diduga terlibat aliran dana Saracen seperti tertera dalam laporan PPATK itu. Namun Setyo mengisyaratkan orang-orang tersebut dikenal masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan penyidik meminta keterangan orang-orang yang dikenal publik itu untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka dengan transaksi uang Saracen.
"Disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen, maka harus diklarifikasi," ucap Setyo.
Setyo tidak menjawab saat ditanyai apakah orang-orang terkenal itu sebagai pemesan jasa grup penyebar ujaran kebencian, isu SARA dan hoax.
Polisi sebelumnya mengirimkan 15 rekening bank, dimana satu rekening milik Asma Dewi dan 14 lainnya dikuasai 4 tersangka Saracen, ke PPATK. Polisi juga sebelumnya menyatakan ada informasi aliran dana dari Asma Dewi ke Saracen sebesar Rp 75 juta.
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini