Pegawai PD Pasar Jaya Demo, Djarot: Kalau Nggak Betah, Keluar Saja

Pegawai PD Pasar Jaya Demo, Djarot: Kalau Nggak Betah, Keluar Saja

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 17:56 WIB
Djarot Saiful Hidayat (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku kecewa terhadap karyawan PD Pasar Jaya yang melakukan demo. Djarot menyebut keputusan PD Pasar Jaya mengambil tenaga profesional sudah tepat.

"Mau gimana? Kalau berubah lebih baik kok ditolak? Kalau nggak kerasan ya keluar saja kan enak. Terus mereka kerja apa? Saya bilang ya, Pak Arief (Dirut PD Pasar Jaya) ini kontribusinya bagus," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/9/2017).

Djarot memuji PD Pasar Jaya yang berhasil mengendalikan stabilitas harga. Ia juga menilai kinerja PD Pasar Jaya saat ini telah profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sekarang semakin profesional. Kan kemarin berhasil stabilkan harga, ada Jakmart, ada Jakgrosir," jelasnya.


Serikat Pegawai PD Pasar Jaya melakukan demo di depan Balai Kota dan kemudian melakukan mediasi dengan DPRD DKI untuk mengadukan tidak transparannya perekrutan pegawai. Ketua Serikat Pegawai OD Pasar Jaya Kasman Panjaitan menyampaikan aturan pensiun yang tidak diberlakukan kepada pegawai profesional PD Pasar Jaya tersebut.

"Kami memandang rekrutmen tenaga profesional yang saat ini mencapai 50 orang itu melanggar aturan. Karena aturan pegawai harusnya minimal 30 tahun hingga 45 tahun," tuturnya di gedung DPRD DKI.


Pegawai PD Pasar Jaya Demo, Djarot: Kalau Nggak Betah, Keluar SajaFoto: Muhammad Fida/detikcom
Sementara itu, salah satu anggota Serikat Pegawai PD Pasar Jaya, Kusmadi, menyayangkan kesenjangan antarpegawai yang terjadi di jajaran PD Pasar Jaya. Menurutnya, perekrutan 15 tenaga profesional yang terjadi baru-baru ini tidak transparan.

"Dia (Ketua PD Pasar Jaya Arief Nasrudin) mengangkat 15 tenaga profesional tanpa prosedur. Mulai dari rekrutmen hingga penggajian tidak transparan," tutur Kusmadi.

"Mereka digaji Rp 30-45 juta, sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja hingga 30 tahun dengan jabatan yang sama itu Rp 17 juta," sambungnya. (fdu/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads