Kemenhub Operasikan Lagi 7 Jembatan Timbang Awal Oktober

Kemenhub Operasikan Lagi 7 Jembatan Timbang Awal Oktober

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 17:59 WIB
Ilustrasi jembatan timbang (Noval/detikcom)
Palembang - Kemenhub ingin memaksimalkan pengawasan muatan kendaraan barang. 7 Jembatan timbang akan dioperasikan kembali awal Oktober.

Kemenhub memaksimalkan peran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam mengawasi muatan kendaraan barang di jalan raya. Mereka mengevaluasi sebelum mengoperasionalkan 7 Jembatan Timbang sebagai Pilot Project di Sumatera dan Jawa.

Menurut Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub I Ketut Suhartana, bisa dianggap 100 persen kendaraan barang melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kita akan ada pihak ketiga untuk merencanakan model terbaik dalam pengelolaan ini di 7 Jembatan Timbang, dimana tiga jembatan timbang berada di Sumatera dan empat berada di Pulau Jawa," ujarnya saat mensosialisasikan pilot project pengoperasian UPPKB di Hotel 101 Palembang, Selasa (19/8/2017).

Ditambahkan Ketut, saat ini pengelolaan dikembalikan kepada fungsi jembatan timbang yang seharusnya. Yang dahulunya menjadi kewenangan pemerintah daerah, sekarang diambil alih oleh pemerintah pusat. Dari proses transisi itu tentu ada proses pengalihan aset, SDM dan tahapan yang harus dilanjutkan dengan keberadaan pihak ketiga dalam mengoperasikan jembatan timbang.

"Sekarang sedang dalam tahapan transisi dari pemerintah daerah ke pusat. Kita berharap ada model pengelolaan tata kelola angkutan barang. Aturan sudah jelas tapi kemarin di lapangan itu seperti tidak ada aturan dan ke depan inilah yang akan kita perbaiki. Kita berharap ini bisa merubah carut marutnya pengelolaan jembatan timbang," sambungnya.

Setelah pilot project di 7 jembatan timbang ini berhasil, Kemenhub diamanahkan untuk mengoperasikan 141 UPPKB di seluruh Indonesia. Untuk 7 jembatan timbang yang ada seperti di Aceh Tamiang, Surolangun Jambi, Musi Banyuasin, Indramayu, Cilacap, Widang Tuban dan Ngawi dipastikan akan mulai beroperasi pada 1 Oktober mendatang.

Namun demikian, dalam sosialisasi pilot project di 7 wilayah nantinya Kemenhub akan terus mengawasi secara maksimal untuk menghindari pelanggaran dan pungutan liar. Setiap pelanggar akan dikaji dalam pemberian sanksi terhadap pelanggaran muatan yang dilakukan dan tidak sesuai aturan.

Sementara itu, Pimpinan Proyek Manajemen bersama SI-SCI yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dari Sucofindo mengatakan, untuk menghindari pungutan liar dan mempermudah proses pemberian sanksi akan ada penerapan tilang online terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Ada tahapan-tahapan dan kajian untuk sampai kesana (tilang online). Penindakan bisa bayar ditempat atau tilang online itu perlu kajian mendalam, tapi ada target kita untuk sampai ke sana," terang Vera Tobing.

Tidak hanya itu, sebagai pihak ketiga dirinya meastikan 7 Jembatan Timbang akan dikerjakan oleh itu ada 45 orang petugas dan akan beroperasi selama 24 jam. Sehingga diperlukan adanya pengawasan oleh pihak Kemenhub untuk memaksimalkan operasional jembatan timbang yang bebas dari pungli dan pelanggaran aturan. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads