PT KA Sapu Bersih Lapak-lapak di Pinggiran Rel Gunung Antang
Kamis, 19 Mei 2005 11:53 WIB
Jakarta - Masih ingat peristiwa tragis tabrakan kereta api yang menewaskan 6 warga yang tengah duduk di sekitar rel kereta api di kawasan Gunung Antang, (19/4/2005)? Kala itu Kereta Api (KA) Argo Muria yang tengah melaju dari Semarang, nyeruduk warga yang tengah nongkrong di sekitar warung remang-remang di lintasan kereta api Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur. Tepat 1 bulan setelah peristiwa naas itu, PT Kerata Api (PT KA) membongkar lapak-lapak yang berada persis di sekitar lokasi tabrakan itu. Tepat pukul 10.00 WIB, Kamis (19/5/2005) pembongkaran dilakukan oleh PT KA Daerah Operasi I Jakarta. PT KA mengerahkan 20 personel polisi khusus KA dan sekitar 20 personel unit yang bertugas di Gunung Antang.Bangunan yang dibongkar adalah lapak-lapak yang dibangun di sekitar badan rel. Ada sekitar 32 lapak yang dibongkar. Lapak-lapak itu dibangun hanya sekitar 1,5 meter dari rel kereta api. Sedangkan rumah-rumah penduduk semi permanen yang berada agak jauh dari rel kereta api tidak dibongkar. Pemilik lapak yang dibongkar tampak ikut membantu pembongkaran. Sementara penduduk sekitar yang rumahnya tidak digusur hanya mengamati saja. Salah satu pemilik lapak yang dibongkar, Ibu Tasmin, mengaku lapaknya sering dibongkar aparat. "Dulu-dulu memang sudah sering ada pembongkaran. Tapi ya begini ini," katanya singkat. Maksudnya, setelah dibongkar, tak lama kemudian lapaknya berdiri lagi. Sedangkan pemilik lapak lainnya memilih menghindari wartawan. Kepala Daops I Jakarta Masduki Achmad membenarkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban. Tetapi para pemilik tidak kapok mendirikan lapak di sekitar rel KA. "Ke depan, kami akan melakukan pengawasan jika ada satu atau dua lapak lagi yang dibangun, akan segera kami bongkar," tegasnya.Saat ini sudah dipasang papan di samping rel yang berbunyi "Dilarang mendirikan bangunan dan memasuki daerah manfaat jalur kereta api". Sebelumnya pembongkaran diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kadaops I Jakarta. Apel berlangsung di samping rel. PT KA sudah berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan. Humas Daops I Jakarta Akhmad Sujadi mengatakan, PT KA sudah mendapat teguran dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perihal alih fungsi daerah di sekitar rel KA. Selain di Gunung Antang, hari ini pembongkaran lapak dan pemasangan tanda larangan kegiatan di rel KA juga dilakukan di Tanah Abang, Duri, Angke, Kampung Bandan, dan Pasar Gaplok di kawasan sekitar Stasiun Senen.
(dni/)











































