Jerman Hibahkan 59 Juta Euro

Bantu Rekonstruksi Aceh dan Nias

Jerman Hibahkan 59 Juta Euro

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 11:42 WIB
Jakarta - Bantuan negara-negara donor untuk korban tsunami masih bergulir. Menyusul AS, pemerintah Jerman pagi ini juga meneken kesepakatan (MoU). MoU ini terkait hibah 59 juta euro untuk rehabilitasi dan rekonstruksi NAD dan Nias.Penandatangan Summary Record antara RI dan Jerman ini diwakili Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Prasetijono Widjojo dan Kepala Divisi Kebijakan Pembangunan Regional Kementerian Ekonomi dan Kerjasama Republik Federal Jerman Christian Neumann.Tanda tangan yang disaksikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani dan Kepala Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BPRR) Aceh dan Nias Kuntoro Mangkusubroto itu dilakukan di Gedung Bappenas, Jl. Taman Suropati, Jakarta, Kamis, (19/5/2005). Dalam MoU tersebut, pemerintah Jerman menyampaikan komitmen bahwa pendanaan sebesar 59 juta euro itu seluruhnya berupa hibah. Dana hibah ini merupakan realisasi tahap pertama dari pemerintah Jerman untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi daerah-daerah yang terkena bencana gempa dan tsunami.Kedua negera juga sepakat mengalokasikan dana hibah tersebut untuk mendukung pembiayaan sejumlah kegiatan, antara lain, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi RS Zainal Abidin di Banda Aceh sebesar 13 juta euro.Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sistem kesehatan kabupaten dan provinsi sebesar 6 juta euro, rehabilitasi dan rekonstruksi pusat-pusat dan sekolah menengah kejuruan sebesar 13 juta euro, rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan dan sarana pendukung 10 juta euro, rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah menengah 4 juta euro.Selain itu, bantuan juga dialokasikan untuk mendukung perencanaan pemda dan masyarakat sebesar 3 juta euro, dukungan pengelolaan tata ruang dan perencanaan lingkungan 3 juta euro, dukungan untuk manajemen geo-hazards 2 juta euro, dukungan sistem administrasi dan kependudukan 2 juta euro, pengembangan keuangan mikro 2 juta euro, dan rapid respons fund sebesar 1 juta euro.Terkait pelaksanaan dana hibah itu, pemerintah RI dan Jerman juga sepakat menjamin adanya transparansi, akuntabilitas, kejujuran dan bebas korupsi.Selain memberikan hibah, Jerman juga memberikan kontribusi kepada Multi Donor Trust Fund (MDTF) sejumlah 10 juta dolar AS. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads