Remaja Ini Beli Tramadol Saat Polisi Razia di Toko Kelontong

Remaja Ini Beli Tramadol Saat Polisi Razia di Toko Kelontong

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 16:00 WIB
Barang bukti obat Tramadol yang didapatkan petugas dari sebuah toko kelontong di Jakbar (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan merazia peredaran obat keras di toko Kelontong di Tamansari, Jakarta Barat. Saat razia berlangsung, Ahmad Yani (19) masuk ke dalam toko dan kelihatan bingung.

Yani yang mengenakan kaos putih itu celingak-celinguk saat petugas bertanya kepadanya. Polisi kembali bertanya karena Yani tak menjawab.

"Beli obat, obat Tramadol," jawab Yani di lokasi, Jalan Keamanan Raya, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani ditangkap saat akan membeli Tramadol di sebuah toko kelontong di Tamansari, JakbarYani ditangkap saat akan membeli Tramadol di sebuah toko kelontong di Tamansari, Jakbar (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)

Operasi ini dilakukan oleh Polres Metro Jakbar bersama Balai Besar POM DKI Jakarta, dan Sudin Kesehatan Jakbar. Di hadapan polisi, Yani mengaku sering membeli Tramadol di toko kelontong tersebut sepeti membeli obat biasa.

"Sering beli disini, biasanya beli Rp 20 ribu, sepuluh butir," kata Ahmad sambil cengengesan.

Ahmad pun langsung ditarik dan dibawa ke Mapolres Metro Jakbar. Petugas juga mengamankan obat tanpa izin edar di toko tersebut.

Remaja Ini Beli Tramadol Saat Polisi Razia di Toko Kelontongstaf Seksi Sumber Daya Kesehatan, Sudinkes Jakbar, Yuli Murtiningsih (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)

"Untuk obat-obat, ada obat tanpa izin edar, obat keras atau obat kedaluwarsa. Tramadol, yang kami curigai, nggak tahu yang produksi siapa. Kita cari dari labelnya tidak tertera produsennya. Tramadol ada 30 boks," ucap staf Seksi Sumber Daya Kesehatan, Sudinkes Jakbar, Yuli Murtiningsih, kepada wartawan di lokasi sama.

Penjualan obat di toko kelontong juga menyalahi aturan. Penyimpanan obat, dan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan farmasi.

"Kalau kita lihat dari luar kan seperti toko sembako atau kelontong ya. Tapi di sini banyak sediaan-sediaan yang tidak bertanggung jawab. Artinya ini tidak sesuai dengan penyimpanan yang semestinya," kata Yuli. (aik/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads