"FTF atau foreign terrorism fighters, yaitu orang Indonesia yang kembali ke Indonesia dari Suriah dan Irak atau returness. Pria ada 68 orang dan wanita ada 16 orang. Jumlahnya 84 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Setyo mengatakan jumlah tersebut didapat berdasarkan laporan intelijen dan Densus 88 Antiteror tanggal 18 September 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan meski Polri memiliki catatan keterlibatan mereka dengan jaringan teroris, tetapi ke-84 warga tidak dapat ditindak.
"Kalau mau ditindak, dasarnya apa? Mereka belum melakukan terorisme di sini (Indonesia). Kan belum ada undang-undangnya. Di undang-undang, mereka yang ditangkap karena melakukan teror di Indonesia, (84 returness) ini kan belum," terang Setyo.
Sementara, itu jumlah warga Indonesia yang tercatat terlibat FTF dan saat ini berada di Irak dan Suriah berjumlah 343 orang, dengan rincian 239 pria dan 104 wanita.
"Anak-anaknya 59 pria, perempuan 40, jadi jumlah 99 anak-anak," ucap Setyo.
Kemudian data warga Indonesia yang tewas di Irak dan Suriah berjumlah 95 pria dan 2 wanita. "Terkait warga negara asing FTF yang masuk ke Indonesia, pria ada 15 orang," terang Setyo.
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini