"Kurang pas kalau Pansus sebelum paripurna minta pendapat ketemu Presiden. Pemerintah penanggung jawabnya dengan cara merespons apa rekomendasi resmi dari Pansus," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Yandri meminta Pansus Angket KPK fokus membuat rekomendasi dengan baik. Sebab, mekanisme untuk tanggapan pemerintah sudah diatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri berharap Presiden ikut duduk bersama memperbaiki KPK setelah rekomendasi Pansus selesai dibuat. Menurutnya, KPK milik seluruh warga negara Indonesia yang harus diperkuat.
"Turut rembuklah, jadi kalau ada kelemahan nggak boleh juga kita tutupi gitu loh. Kan kalau ada hal-hal yang selama ini tidak sesuai dengan prosedur tidak on the track dalam penegakan hukum, misalkan ada hal yang perlu dibenahi ya nggak apa terbuka saja. Tapi sekali lagi, soal perbaikan itu untuk penguatan KPK," tegas Yandri.
Sebelumnya Pansus Angket KPK berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk bertemu. Hal tersebut dilakukan untuk konsultasi sebelum adanya rekomendasi.
"Surat tersebut telah kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR menyatakan akan segera mengirim surat kepada Presiden (Jokowi)," kata Taufiq, Senin (18/9).
Taufiq mengaku baru kali ini Pansus mengajukan pertemuan dengan kepala negara. Sebelumnya, tidak pernah ada Pansus yang mengadakan pertemuan dengan Presiden untuk membicarakan hasil kerja.
"Kami sampaikan ke Presiden agar nanti bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK dalam hal menata politik hukum pemberantasan korupsi. Sehingga ke depannya negara kokoh dan mampu membangun sistem antikorupsi," jelasnya. (lkw/nvl)











































