Nazaruddin Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Dana Taktis

Nazaruddin Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Dana Taktis

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 10:42 WIB
Jakarta - Apa isi jumpa pers Nazaruddin Sjamsuddin begitu tiba di KPK, Jl Veteran III, Jakpus? Bisa ditebak, dia menyangkal mengetahui sedikit pun tentang dana taktis Rp 20 miliar.Dalam keterangan persnya sebanyak 3 lembar, Nazaruddin banyak mengutip pasal-pasal, utamanya Keppres RI No 54/2003 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja KPU.Berdasarkan pasal-pasal itu, Nazar bicara soal dana taktis. Ada empat poin yang disebutnya, yaitu:1. KPU tidak pernah menggelar rapat pleno dan atau rapat pleno plus untuk membahas dana taktis sebagaimana dilansir pers dan kini sudah tersebar di tataran publik.2. KPU tidak pernah tahu soal dana taktis yang selama ini diributkan di media massa.3. KPU bekomitmen dan mendukung sepenuhnya agar aparat hukum yang berwenang dapat menjalankan tugas mereka secara baik guna mendapatkan kebenaran dan keadilan setinggi-tingginya.4. KPU mendorong dan mengajak pers sebagai fungsi sosial kontrol untuk bersama-sama turut mendukung penegak hukum menjalankan tugas sesuai fungsi dan tugas yang diembannya.Nazaruddin diperiksa KPK untuk dikonfrontasi dengan keterangan Kabiro Keuangan Hamdani Amin. Hamdani selama ini menegaskan bahwa dana taktis dikumpulkan atas perintah lisan Nazaruddin. Dana taktis itu dikumpulkan dari 10 rekanan KPU yang memenangkan tender senilai Rp 2 triliun.Namun sebelum dikonfrontasi KPK, Nazaruddin lebih suka menjernihkan kasus ini di hadapan pers. (nrl/)


Berita Terkait