Polisi Pulangkan 22 Orang yang Diperiksa Terkait Ricuh di LBH

Polisi Pulangkan 22 Orang yang Diperiksa Terkait Ricuh di LBH

Ferdinan - detikNews
Selasa, 19 Sep 2017 11:55 WIB
LBH Jakarta (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan 22 orang yang diperiksa terkait ricuh di LBH Jakarta. Belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah selesai dimintai keterangan, sekarang mereka diperkenankan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Wakapolres Jakpus AKBP Asep Guntur Rahayu saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Ke-22 orang yang diamankan pada Senin (18/9) dini hari itu sudah dipulangkan kemarin malam. Penyidik, menurut Asep, masih harus mendalami keterangan para terperiksa, termasuk soal ada-tidaknya penggerak massa saat mengepung LBH Jakarta pada Minggu (17/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mendalami apakah memang mereka berkelompok atau sendiri atau ada penggeraknya," sambungnya.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M Isnur menegaskan acara 'Asik Asik Aksi', yang digelar pada Minggu (17/9) di kantor LBH, hanya pertunjukan seni dan budaya. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi demokrasi saat ini terkait seminar sejarah yang dibubarkan sehari sebelumnya.

Namun, pada malam hari, massa mengepung kantor LBH Jakarta. Peserta aksi di dalam LBH tak bisa keluar sehingga dievakuasi ke Komnas HAM setelah polisi mengendalikan kondisi keamanan pada Senin (18/9) dini hari. (fdn/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads