Dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, polisi melakukan penilangan pada Selasa (19/9/2017), pukul 07.50 WIB. Sejumlah driver ojek online terlihat ditilang.
"Pukul 07.54 WIB, #Tibcar lantas penertiban dan penindakan ojek online yang mangkal di badan jalan di sekitaran stasiun Gambir, Jakpus," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (19/9/2017).
Bajaj-bajaj yang berhenti di sekitaran stasiun juga langsung ditilang polisi. Dalam foto yang diunggah, para sopir bajaj itu terlihat diberi surat tilang oleh polisi yang bertugas.
"Pukul 07.57 WIB, penertiban angkutan roda tiga di depan Stasiun Gambir Jakpus," ucapnya.
Selain di Gambir, polisi juga menilang angkot yang ngetem sembarangan di Kalibesar, Jakarta Barat.
"Penindakan dan penertiban angkot yang ngetem di Kalibesar Jakbar," tulis TMC.
(rvk/knv)











































