Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan tersangka menawarkan paket nikah yang murah sebagai daya tarik untuk calon pengantin. Tersangka mempromosikan wedding organizer-nya itu lewat media sosial.
"Yang bersangkutan menyelenggarakan wedding organizer, kemudian melakukan pemungutan uang ke korban, ditawari paket yang relatif murah dengan kelengkapan kegiatan pernikahan yang cukup lengkap termasuk kegiatan bulan madu atau honeymoon," jelas Putu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu mengatakan tersangka bekerja sama dengan pihak gedung untuk menyelenggarakan pernikahan korban. Sehingga, korban pun percaya.
"Dia promosi di medsos, kemudian kerja sama dengan pihak gedung penyelenggara resepsi pernikahan sebagai rekanan," ungkapnya.
![]() |
Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan salah seorang korban, pada Sabtu (16/9). Korban tersebut, nyaris gagal nikah setelah sepekan sebelumnya, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.
"Untuk kerugian satu korban senilai sekitar Rp 80 juta," imbuhnya.
Putu menduga pelaku telah menipu dengan modus serupa kepada puluhan korban lainnya. Saat ini, polisi masih terus menginventarisir korban lainnya.
"Dari promo murah tersebut, kita duga tersangka mendapat beberapa pelanggan. Namun demikian mayoritas pelanggan tersebut bermasalah dengan tersangka, uang korban dibawa lari dan digunakan untuk kebutuhan tersangka," tuturnya.
Polisi memperkirakan kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah. "Ada puluhan korban lain yang belum bisa dikonfirmasi. Saat ini kami masih memeriksa puluhan korban atau saksi lain, estimasi kerugian para korban senilai ratusan juta," pungkasnya.
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini