Cegah Kekerasan Seks, Ortu Diimbau Tak Posting Foto Anak di Medsos

Cegah Kekerasan Seks, Ortu Diimbau Tak Posting Foto Anak di Medsos

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 19:27 WIB
ilustrasi/Foto: Thinkstock
Jakarta - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur semakin nyata. Para pelaku tidak hanya mengincar korban di dunia nyata, tetapi juga berselancar di internet.

Seorang pemerhati anak, Michele mengimbau kepada ibu-ibu pengguna medsos untuk lebih berhati-hati dalam memposting foto-foto buah hati agar tidak menjadi incaran pelaku pedofil.

"Saya imbau kepada ibu-ibu pengguna medsos untuk hati-hati mengunggah foto anaknya di akun Facebook mereka," ujar Michele yang juga pegiat medsos, Senin (18/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michele mengimbau ibu-ibu yang aktif di media sosial untuk mem-privacy foto-foto anak di akun media sosial. Sebab, saat ini pelaku mengincar korban melalui media sosial.

"Sebisa mungkin privacy-nya dijaga, kalau bisa mukanya ditutup, dan dijaga agar--karena target mereka itu tidak jauh-jauh--mereka lihat di Facebook, mereka lihat anak tetangga, terus difoto, selama ini kita ketemunya seperti itu," jelas Michele.

Michele adalah orang yang pertama kali memberikan informasi kepada polisi terkait adanya grup Facebook video gay anak ini. Ia khawatir penjualan video gay anak ini semakin meluas dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.

Michele pun mengapresiasi tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang merespons dengan cepat laporannya itu. "Kami dari ibu-ibu yang merupakan pegiat medsos di Facebook merasa terbantu dengan kerja sama yang diberikan oleh kepolisian. Pada saat kami melaporkan link grup pedofil yang ada di Facebook, kita laporkan mereka melalui WhatsApp, lewat email dan langsung ditanggapi (oleh polisi) dan kami berterima kasih atas itu," paparnya.

Michele menilai polisi melakukan upaya konkret dalam melindungi anak-anak dari bahaya pedofil di media sosial. Ia pun menginginkan agar ke depan, pemerintah menyediakan hotline untuk pengaduan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di dunia maya.

"Yang saya ingin ada semacam hotline atau nomor WA atau email yang bisa dipakai pengguna medsos nanti untuk melaporkan apabila ketemu link pornografi," ungkapnya.

Facebook sendiri memiliki layanan untuk mengadukan konten yang dinilai tidak laik dipublikasi. Namun hal itu dinilai tidak cukup, karena pelaku bisa saja membuat akun baru.

"Saya berharap operasi yang dilakukan polisi akan selalu berhasil dan bisa menjaga anak-anak kita di internet," tutur Michele. (mei/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads