Pengedar Narkoba Antarprovinsi Ditangkap, 4.048 Butir Ekstasi Diamankan

Pengedar Narkoba Antarprovinsi Ditangkap, 4.048 Butir Ekstasi Diamankan

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 18 Sep 2017 18:26 WIB
Pengedar Narkoba Antarprovinsi Ditangkap, 4.048 Butir Ekstasi Diamankan
Polisi menangkap pengedar narkoba antarprovinsi. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, dari tangan pelaku ES (40) ditemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 4.046 butir dan 204 gram sabu.

"Pelaku ini kita tangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang telah lebih dulu kita tangkap sebanyak tiga orang. Ada 4.046 butir ekstasi dan 204 gram sabu yang kita amankan dari para pelaku," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Tomi Arya Dwiyanto saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (18/9/2017).

Ditambahkan Tomi, setelah dilakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, polisi mengejar ES, yang kabur ke Cirebon, Jawa Barat. Pada Jumat (8/9), di parkiran Mal Cirebon Super Blok, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polda Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku merupakan jaringan antarprovinsi yang mengedarkan sabu di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Barang haram sendiri didapatkan dari salah seorang warga Aceh.

"Jadi ES ini yang memberikan barang sabu dan ekstasi dari Aceh, barang-barang ini diedarkan di Kota Palembang. Sekarang kita sedang lakukan pengembangan untuk kasus ini serta berkoordinasi dengan PPATK dan Polda Aceh," sambungnya.

Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) dilakukan karena ada uang haram yang dialihfungsikan. Jadi, untuk kasus ini, pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

"Hasil penyidikan diduga ada bisnis yang dijalankan dari hasil penjualan barang haram ini, seperti untuk membeli barang berupa mobil dan sebagainya. Beberapa dokumen dan 2 unit mobil jenis Avanza serta 1 unit Pajero Sport turut kita sita untuk pemeriksaan," tuturnya. (fay/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads