"Tim hari ini (18/9) menggeledah 2 lokasi, yaitu, rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman dan Balai Kota Among Tani," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/9/207).
Dari penggeledahan, KPK menyita mobil Toyota Alphard dan uang USD 10.000 di rumah dinas Wali Kota Batu. Tim KPK juga menyita kamera CCTV di Hotel Amarta terkait pemberian uang kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Walkot Batu, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS), dan pengusaha Filipus Djap (FHL).
Eddy diduga sudah menerima Rp 300 juta untuk melunasi mobil Toyota Alphard miliknya. Selain itu Eddy diduga akan menerima duit Rp 200 juta pada Sabtu (16/9) di rumah dinasnya. Total suap untuk Eddy adalah Rp 500 juta.
"Diduga untuk wali kota Rp 200 juta dari fee Rp 500 juta. Mengapa Rp 200 juta? Karena Rp 300 juta sudah diberikan sebelumnya untuk melunasi mobil Alphard Wali Kota," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (fai/fdn)











































